Dengan berakhirnya pengucapan sumpah jabatan yang diabacakan, maka Perry pun secara resmi dan berdasarkan kekuatan hukum tetap dapat melakukan aktifitasnya selaku Deputi BI.
Dia mengatakan selama menjadi Deputi Gubernur BI dirinya akan mengusung enam agenda yang sebelumnya telah disampaikan dirinya dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat. “Saya akan mengusung enam agenda yakni, bagaimana pengendalian inflasi dengan suku bunga rendah, menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah, mendorong modal asing pada perekonomian, penguatan makro prudensial ‘pro job and pro poor’, koordinasi dengan pemerintah dan memperkuat peran BI di daerah, serta penguatan ekonomi dalam negeri,” kata Perry.














