JAKARTA–Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 baru dilantik Mahkamah Agung (MA).
Dalam pelantikan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner melakukan sumpah jabatan, Rabu (20/7/2022).
“Tentu di tengah kondisi perekonomian global yang sedang mengalami krisis secara global, OJK diharapkan memiliki strategi khusus untuk menghadapinya,” kata Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Selain itu, Politisi PAN ini mendorong agar DK OJK yang baru ini lebih siap dan memiliki konsep yang lebih matang.
“Lalu, strategi mitigasi yang terintegrasi dengan pemerintah dalam rangka melindungi industri keuangan kita,” ujarnya.
Terkait masalah-masalah lama yang masih menjadi “Pekerjaan Rumah” (PR), Legislator dari Dapil Jabar II ini menambahkan OJK perlu terus memperkuat untuk langkah antisipasi.
“Yaitu pengawasan terhadap industri keuangan, terutama perlindungan konsumen/nasabah yang dalam beberapa tahun belakangan angka pelanggaranya meningkat drastis,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Anggota Fraksi PAN, OJK perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait literasi keuangan ke seluruh pelosok negeri.
Sehingga masyarakat makin terbuka dengan industri keuangan.















