Bumbun menjelaskan, isi Sumpah Pemuda sudah terdegradasi karena berbagai kepentingan kelompok yang pada akhirnya menempatkan persatuan dan kesatuan NKRI terancam. Mereka yang tinggal di Indonesia memang hidup di tanah air yang sama.
Namun meski mengaku sebagai bangsa Indonesia yang utuh, perlu dipertanyakan lagi dalam konteks Sumpah Pemuda karena masing-masing kelompok bermain dalam tataran budayanya sendiri-sendiri. “Situasi yang buruk ini bisa terjadi karena bahasa Indonesia sudah bukan lagi bahasa persatuan. Bagaimana mungkin, Indonesia tetap menjadi bahasa persatuan jika ternyata budaya yang dibawa dalam kepentingan adalah budaya bangsa lain dan bahkan menggunakan bahasa lain. Bahasa Indonesia adalah bahasa budaya Indonesia dan yang merasa tinggal di Indonesia hendaknya menanggalkan budaya yang bukan miliknya. Jika ingin seperti itu, ya tinggallah di tempat dari mana budaya itu berasal,” ujarnya.
Meski bahasa Indonesia “kelihatannya” masih sebagai bahasa sehari-hari, tetapi pada kenyataannya, bahasa Indonesia hanya digunakan sebagai bahasa pergaulan, bukan bahasa budaya apalagi bahasa persatuan.