JAKARTA-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengungkapkan sejumlah alasan mengapa hukum yang berjalan di Indonesia saat ini terkesan buruk. Salah satu alasannya, karena adanya transaksi-transaksi antar politisi di Senayan. “Di DPR terjadi jual beli pasal. Undang-Undang (UU) itu kalau mau dibuat ada yang sponsori,” katanya saat dalam diskusi di Jakarta, Kamis (16/10).
Guru Besar FH Universitas Islam Indonesia (UI) mengakui dirinya mengetahui tahu seluk beluk soal transaksi ini, karena perkara yang masuk di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya tahu dari sidang-sidang di Mahkamah Konstitusi, terkuaklah bahwa ada pasal-pasal yang dijual oleh anggota DPR tertentu” ujarnya
Mahfud yang mengaku pernah mengangkat isu tersebut dalam kuliahnya pun, sempat dituding mencari popularitas dengan membunuh lembaga lain. Hal itu pun dibantahnya, menurutnya, apa yang disampaikan dalam kuliahnya tiada lain adalah fakta.
Lebih lanjut Mahfud menambahkan, anggota DPR yang merupakan produk pemilu 2014 ini adalah hasil pemilu yang paling buruk sepanjang sejarah Republik Indonesia. “Pemilu terburuk, karena sekarang ini terjadi jual beli, ini sudah bukan rahasia umum,”ucapnya.
Komentari tentang post ini