Saat ini, Pemilu mengusung asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, ditambah jujur dan adil.
“Pemilu Orde Baru dulu nggak adil. Setahun sebelum Pemilu sudah bisa ada hasilnya. Dulu selalu ada intimidasi. Direpresi dan ditekan. Kalau seniman diteror dan dikecilkan,” tuturnya.
Nah di zaman reformasi ini, sudah ada instrumen hukum Pemilu yang lebih adil.
Penyelenggara seperti Pemilu, KPU, Bawaslu, kini independen dipilih DPR.
“Sehingga, kalau ada kecurangan, lebih banyak dilakjkan kontestan. Ya memang masih ada sih orang ndablek, bukan kontestan, ikut-ikutan merepsesi,” tuturnya.
Yang kedua adalah penegakan hukum. Zaman Orde Baru, praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) amat menjamur.
Karenanya, praktek ini dikoreksi oleh reformasi.
“Sehingga setiap ada gejala muncul KKN, itu harus dilawan. Supaya kita tidak kembali lagi ke Orde Baru. Kalau SDA dikelola dengan baik, diberantas korupsinya. Indonesia Emas akan terwujud,” yakinnya.
Diingatkan, Indonesia bisa bubar jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan.
Kalau negara sudah berlaku tidak adil, maka potensi bubar akan semakin besar.
“Negara tidak adil itu berarti disorientasi. Kalau dibiarkan muncul distrust atau ketidakpercayaan. Lalu muncul disobedience atau pembangkangan. Dan selanjutnya bisa disintegrasi,” tegasnya.
“Semangat Fatahillah, adalah semangat melawan kesewenang-wenangan, penjajahan, dan ketidakadilan. Mahasisa Universitas Faletehan harus terus menyuarakan penegakan hukum dan keadilan,” tuturnya penuh semangat.
Mahasiswa sebagai warga negara, ingat Mahfud, punya hak memilih dalam sebuah proses Pemilu yang bermartabat, terbuka, jujur, dan adil.
“Saudara boleh memilih siapa saja. Tapi yang penting, memilih tidak dalam ancaman. Kampus harus terus menyuarakan Pemilu yang benar. Pemilu itu bukan memilih musuh, tetapi memilih kawan untuk memimpin. Dan yang terpilih harus didukung,” pesannya.












