Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan, mendukung kubu koalisi 03 yang mewacanakan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Pengajuan hak angket itu merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai.
“Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu,” kata Surya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Sementara itu, politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan, relawan paslon nomor 01 dan paslon nomor 03 membuka komunikasi untuk rencana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Aktivis 1998 itu menekankan, fraksi PDI Perjuangan di DPR RI solid mendukung usul hak angket.
Demikian juga relawan paslon nomor 01 dan paslon nomor 03.
“Siapa yang mendiamkan kecurangan, dia berlaku curang. Siapa yang mendiamkan kejahatan juga akan berlaku jahat. Siapa yang mendiamkan kekerasan, sesungguhnya juga melakukan kekerasan,” tegas Adian dalam pertemuan relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Jumat (23/2/2024).












