YOGYAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD berkomitmen untuk segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat apabila dirinya dan Capres Ganjar Pranowo terpilih dalam pemilu, 14 Februari mendatang.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam kampanye dialogis bertajuk Tabrak Prof yang digelar di Kafe Koat Kopi Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (5/2) malam.
Dia mengatakan, komitmen perampungan undang-undang tersebut telah tercantum dalam penjabaran visi dan misi pasangan Ganjar-Mahfud.
“Di dalam program yang dijabarkan dari visi misi Ganjar-Mahfud itu ada satu program yaitu segera menyelesaikan rancangan undang-undang masyarakat adat,” kata Mahfud.
Mahfud menuturkan, UU tersebut penting untuk melindungi hak adat. Sebab selama ini tidak ada hukum adat yang tertulis meski tertanam di benak masyarakat.
Perampungan undang-undang ini disebut Mahfud juga berguna untuk melindungi tanah adat di berbagai wilayah yang kerap dicaplok oleh oknum investor.
Hal tersebut Mahfud jelaskan ketika salah satu pemuda bertanya perihal perampasan tanah adat yang terjadi di Papua.
Komentari tentang post ini