JAKARTA-Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq minta pemerintah dan media massa harus menyetop penggunaan istilah kelompok kriminal bersenjata untuk menyebut pelaku aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua. “Dari rangkaian kasus, motif dan tujuannya jelas mereka adalah kelompok separatis di wilayah papua. Jadi harus tegas dan jelas menyebut mereka sebagai kelompok separatis di Papua,” katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi Beritamoneter.com di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Menurut Mahfudz, penggunaan istilah ini sangat penting untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat luas tentang siapa dan apa mereka. “Juga penyebutan ini justru akan memperkuat posisi pemerintah dalam menumpas mereka,” tegasnya.
Mahfudz menambahkan kelompok separatis akan menjadi tanggungjawab bersama Polri, TNI dan BIN dari aspek keamanannya. “Secara politik pun penyebutan ini akan memperkuat posisi pemerintah dalam menyikapi secara politik,” imbuh alumni FISIP Universitas Indonesia (UI). **aec
Komentari tentang post ini