ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

gatti Reporter : gatti
31 Agu 2022, 4 : 44 PM
3.1k 32
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

FPIR Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Dengan Komitmen Polri Dibawah Presiden

Scroll untuk lanjutkan membaca.

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Jakarta, Rabu, 31/8/2022.

Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon.

Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK.

Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers.

Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers.

Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK.

“Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.

Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan).

Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers.

Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.

Bersyukur

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur.

Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil.

“Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma.

Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan.

Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut.

 “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso.

Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021.

Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan.

Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH.

Tags: Mahkamah konstitusiMahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU PersUU Pers
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Pertahankan Kinerja Sehat, BNI Diperkuat Direksi Baru

Berita Selanjutnya

Bayar Lebih Mudah Pakai Indodana PayLater Untuk Pasien RSIA Bina Medika Bintaro

Berita Terkait

Sidang MK, Ahli Fahri Bachmid: Anggaran merupakan Elemen Kunci Independensi Peradilan
Hukum

Sidang MK, Ahli Fahri Bachmid: Anggaran merupakan Elemen Kunci Independensi Peradilan

29 Jan 2026, 11 : 21 PM
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif.
Hukum

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Hargens: Kapolri Negarawan yang Jaga Fondasi Demokrasi

28 Jan 2026, 11 : 09 PM
Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti
Opini

Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

28 Jan 2026, 3 : 50 PM
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif.
Hukum

FPIR Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Dengan Komitmen Polri Dibawah Presiden

27 Jan 2026, 10 : 40 PM
Menag: Ekonomi Syariah Harus Jadi Instrumen Keadilan Sosial
Nasional

Menag: Ekonomi Syariah Harus Jadi Instrumen Keadilan Sosial

26 Jan 2026, 12 : 17 PM
Menteri ESDM  Segera Terbitkan HPM Timah
Nasional

Menteri ESDM  Segera Terbitkan HPM Timah

25 Jan 2026, 8 : 11 PM
Berita Selanjutnya
Bayar Lebih Mudah Pakai Indodana PayLater Untuk Pasien RSIA Bina Medika Bintaro

Bayar Lebih Mudah Pakai Indodana PayLater Untuk Pasien RSIA Bina Medika Bintaro

Legislator PAN Desak Pemerintah Serius Redam Inflasi

Legislator PAN Desak Pemerintah Serius Redam Inflasi

Menko Perekonomian Serahkan Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja Ke DPR/Foto: telusurr.co.id

Didorong Ada Kesepakatan, Pertemuan Puan-Airlangga Hartarto Diharapkan Produktif

Berita Populer

  • Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti

    Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

    3260 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • IHSG Pagi Ini Turun 0,64% ke 6.918,923 Dipicu Saham BBCA, BBRI, TLKM dan ASII

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,6%, IHSG Sesi I Tertahan di 8.921,661 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan ASII

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3463 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Divestasi 2,49% Saham ISAP, Dua Putra Bersinergi Raih Untung Rp5 Miliar

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Pendapatan Menurun, Laba Bersih ARCI di 2021 Cuma USD75,18 Juta

Komisaris Archi Indonesia (ARCI) Divestasi Saham Perusahaan Senilai Rp26,77 Miliar

29 Jan 2026, 7 : 20 PM
Samindo Resources Perpanjang Pinjaman Dua Anak Usaha Senilai Rp17 Miliar

Resmi, Samindo Resources (MYOH) Dirikan Anak Usaha Bidang Properti

29 Jan 2026, 6 : 36 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Berakhir di 8.232,201, Turun 1,06% Terbebani Saham TLKM, UNVR, BUMI dan DEWA

29 Jan 2026, 5 : 18 PM
Laba Bersih ERAA Per Kuartal III-2021 Melonjak Jadi Rp719,21 Miliar

Siapkan Dana Rp150 Miliar, Erajaya (ERAA) Buyback Saham di BEI

29 Jan 2026, 2 : 44 PM
Indika Energy

Demi Keberlanjutan, Indika Energy (INDY) Dirikan Entitas Anak BISA

29 Jan 2026, 2 : 33 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.