JAKARTA-Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) menindak tegas anak buahnya akibat meningkatnya tindakan main hakim sendiri anggota Polisi terhadap rakyat kecil di Manggarai.
Terbaru, seorang warga Kampung Rengkeng, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur bernama Herman Mbawa menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang diduga kuat bernama Lalu Sukiman, seorang anggota Polres Manggarai, pangkat Bripka, dengan jabatan sebagai Kapospol Elar, di Kecamatan Elar, Polres Manggarai.
Peristiwa pidana ini terjadi pada tanggal 29 November 2018, sekitar pukul 16.00 Wita. Dan saat ini, Polres Manggarai tengah memproses Laporan Polisi Herman Mbawa.
“Peristiwa “main hakim sendiri” oleh oknum Polisi di Manggarai sudah sering terjadi, namun proses pertanggung jawaban pidana terhadap pelakunya apalagi pertenggungjawaban kepada Masyarakat sebagai pihak yang berhak mendapatkan pelayanan keadilan dan ketertiban dari Polisi selaku Pengayom jarang terjadi bahkan tidak pernah ada,” ujar Koordinator TPDI, Petrus Salestinus di Jakarta, Selasa (4/12).
Masyarakat berharap agar kasus yang terjadi pada diri Herman Mbawa yang tiba-tiba saja dipukul oleh Bripka Lalu Sukiman, Kapospol Elar pada tanggal 29 November 2018, segera mendapatkan proses hukum yang adil dan terbuka hingga ke Pengadilan yang terbuka untuk umum sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana dan pertanggungjawaban publik dari Polri.













