Oleh: Anthony Budiawan
Saya bermimpi, masih berada di dalam ruang pertemuan persiapan Kemerdekaan Indonesia. Terdengar seorang tokoh bangsa mengatakan dengan keras, bahwa Indonesia berdiri atas perjuangan rakyat dari seluruh daerah.
Indonesia bukan milik sekelompok orang, tetapi milik seluruh rakyat daerah yang menyerahkan kedaulatan daerahnya untuk bergabung dengan negara Indonesia yang baru akan kita bentuk.
Oleh karena itu, masa depan bangsa dan negara ini harus ditentukan melalui perwakilan rakyat yang terdiri dari seluruh daerah dan golongan di bawah pimpinan hikmah-kebijaksanaan yang bermusyawarah atau berkumpul dalam persidangan (Yamin).
Badan perwakilan rakyat dari daerah dan golongan tersebut membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR yang memegang kekuasaan negara tertinggi.
Artinya, MPR yang merupakan perwakilan rakyat dari segala golongan dan daerah menentukan masa depan Indonesia, masa depan seluruh daerah Indonesia, secara musyawarah.
Untuk itu, MPR mempunyai tiga tugas pokok yang sangat mulia:
Pertama,MPR membuat Garis Besar Haluan Negara yang memuat berbagai kebijakan yang perlu diambil untuk mencapai cita-cita dan tujuan kemerdekaan Indonesia, yaitu merdeka (freedom), bersatu, daulat, adil dan makmur, berdasarkan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan, mencerdaskan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.











