JAKARRTA-Memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas menjadi alasan utama Noldus Pandin (40 thn) untuk mencalonkan diri menjadi calon anggota (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPRRI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan 1.
Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan nomor urut 4 ini mengaku kaum disiabilitas juga memiliki hak yang sama untuk duduk dan memperjuangkan hak-haknya di dalam gedung wakil rakyat.
Seperti diberitakan, pada tanggal 19 Agustus 2023 yang lalu, KPU RI telah mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) dari seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2024 melalui situs KPU RI.
Noldus Pandin salah satu caleg PSI dari Dapil Sulawesi Selatan 1 dengan nomor urutr 4.
Adapun Dapil Sulsel 1 ini meliputi Makassar,Gowa,Takalar,Bantaeng, Jeneponto dan Pulau Selayar.
“Saya merasa senang bisa mendapatkan kehormatan atas munculnya nama saya pada DCS dari KPU RI melalui partai politik yakni PSI. Hal ini juga adalah sebuah nilai kemerdekaan secara pada ruang politik bagi penyandang disabilitas termasuk saya mewakili kelompok penyandang disabilitas,” ungkap Noldus Pandin disela kesibukannya dengan penuh optimis kepada media.
Komentari tentang post ini