Oleh: Babay Parid Wazdi
Refleksi Hijrah
Hijrah, dalam kamus Al-Munawir Arab Indonesia, berarti pindah ke negeri lain, hijrah dan migrasi. Kata ini berasal dari kata dasar hajara-yahjuru yang berarti memutuskan dan meninggalkan.
Sementara Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam bentuk nominal hijrah diartikan dengan perpindahan Nabi Muhammad SAW bersama sebagian pengikutnya dari Makkah ke Madinah untuk menyelamatkan diri dari tekanan kaum kafir Qurais, Makkah.
Sedangakan dalam bentuk verbal, hijrah bermakna berpindah atau menyingkir untuk sementara waktu dari suatu tempat ke tempat lain yang lebih baik dengan alasan tertentu (keselamatan, kebaikan, dan sebagainya).
Hijrah bukan hanya bermakna secara kata benda dan kata kerja, dalam ajaran Islam hijrah merupakan suatu ruh pergerakan dakwah, ruh berorganisasi, ruh dalam membuat kebijakan dan ruh kehidupan umat Islam. Tahun baru Islam tidak diawali dari kelahiran nabi, wafatnya nabi, turunnya Al Quran atau peristiwa penting lainnya dalam Islam, tapi dimulai dari hijrahnya nabi, ini menujukan betapa pentingnya makna hijrah bagi kaum muslimin.
Lalu bagaimana ruh atau makna hijrah ini berkaitan dengan kebangkitan UMKM. Mari kita lihat cuplikan hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitab hadis Shohih Al Bukhari No. 3496 tentang kisah hijrahnya Abdurahman bin Auf ke Kota Madinah yang mengawali fase kehidupan hijrahnya menjadi seorang pengusaha kecil atau pelaku UMKM dalam bahasa kekinian.
Ketika mereka (Kaum Muhajirin) telah tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaudarakan ‘Abdur Rahman bin ‘Auf dengan Sa’ad bin ar-Rabi’. Sa’ad berkata kepada ‘Abdur Rahman; “Aku adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya, maka hartaku aku akan bagi dua dan aku mempunyai dua istri, maka lihatlah mana diantara keduanya yang menarik hatimu dan sebut kepadaku nanti aku akan ceraikan dan apabila telah selesai masa iddahnya silakan kamu menikahinya”.
‘Abdur Rahman berkata; “Semoga Allah memberkahimu pada keluarga dan hartamu. Lalu Abdurrahman bin Auf bertanya,” Dimana letak pasar-pasar kalian?”. Maka mereka menunjukkan pasar Bani Qainuqa’. Dia tidak kembali dari pasar melainkan dengan membawa keju dan minyak samin sebagai sebuah keuntungan pada hari itu.
Bagaimana kaitan antara peristiwa hijrah dalam hadis nabi diatas dengan permasalahan aktual sekarang yakni adanya pandemi covid 19 serta dampaknya terhadap kebangkitan sektor UMKM dan perekonomian nasional.
Menurut penulis, setidaknya ada tiga pelajaran yang bisa kita peroleh yakni adanya kebijakan publik yang tepat, adanya partisipasi masyarakat, dan adanya fokus penyelesaian masalah yakni membangkitkan sektor UMKM.
Kebijakan Publik
Dalam peristiwa hijrah adanya kebijakan nabi yang mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshor. Ini merupakan kebijakan publik sebagai pemerintah atau otoritas yang berkuasa. Langkah nabi mempersaudarakan kaum Anshor yang berkecukupan dengan Kaum Muhajirin yang sedang kekurangan karena mereka meninggalkan harta dan usahanya di Makkah.
Komentari tentang post ini