Oleh: Emrus Sihombing
Sekalipun debat kedua dibanding debat pertama Pilpres 2019 ada kemajauan, namun masih ada yang harus dioptimalkan agar debat selanjutnya lebih baik dan orientasi pada kepentingan pemilik hak suara, bukan kepentingan Paslon, partai pengusung dan para pendukung.
Setidaknya ada lima hal yang sangat baik diimplementasikan pada tiga debat yang masih tersisa.
Pertama, peserta. Peserta yang hadir, seharusnya representasi pemilik hak suara, yaitu rakyat Indonesia. Setidaknya ada empat kelompok pemilik hak suara yang seharusnya hadir pada acara debat, yaitu kaum melinea, pemilih pemula, kelas sosial yang belum beruntung utamanya dari desa-desa terpencil, dan kelompok masyarakat yang berpotensi menjadi golput.
Representasi dari keempat kategori ini justru yang harus hadir dalam acara debat. Mereka harus mendapat akses informasi dan pengetahuan yang lengkap dari dari sumber utama, terutama dari kedua paslon Pilpres ketika berlangsung debat.
Oleh karena itu, menurut saya, pendukung tidak perlu hadir dalam acara debat berikutnya. Sebab, para pendukung hampir sudah dapat dipastikan memiliki pilihan salah satu dari dua paslon Pilpres. Jadi, saya tegaskan, mereka tidak begitu penting hadir.












