Selain itu, para pendukung berpotensi dapat mengganggu jalannya debat karena terpicu rasa simpati atau larut dalam suasana kemeriahan atau menunjukkan rasa kurang senang terhadap salah satu elemen dari proses perdebatan.
Hakekat debat Pilpres bukan untuk Paslon, partai pengusung, apalagi pendukung memenangkan kontestasi pemilu, tetapi sesungguhnya untuk pemilik hak suara agar memperoleh pengetahuan yang paripurna membantu mengambil keputusan yang tepat menentukan pilihan dari kedua paslon Pilpres.
Sebenarnya, KPU berharap rangkaian debat dapat memberikan informasi yang cukup bagi para pemilih untuk menentukan pilihannya pada 17 April 2019, demikian Ketua KPU, Arief Budiman, pada suatu kesempatan.
Sayangnya, dua debat yang sudah berlalu belum mengedepankan kepentingan pemilik hak suara. Justru tampak seolah pesta kemeriahan dari para pendukung. Penyelenggaraan dua kali debat, menurut hemat saya, lebih mempertontonkan untuk kepentingan kedua paslon kandidat, partai pengusung dan pendukung. Ini sangat kurang tepat.
Harusnya berorientasi kepada kepentingan pemilik hak suara.
Kedua, panelis. Panelis debat haruslah dinamis dan substantif. Dinamis, panelis sejatinya diberikan kesempatan mengajukan tanggapan dan atau pertanyaan lanjutan yang lebih mengerucut, bila jawaban peserta debat kurang substansial atau belum jelas.












