“Sejalan dengan pembatalan sejumlah penerbangan terkait erupsi Gunung Agung, Garuda Indonesia juga telah memberlakukan kebijakan full refund kepada seluruh penumpang. Kami pastikan hak hak penumpang tetap dapat terpenuhi dengan baik”, ungkap Hengki.
Dengan situasi force majeure ini, maka seluruh penumpang Garuda Indonesia yang terdampak pembatalan jadwal penerbangan Garuda Indonesia akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Agung tersebut diberikan pilihan untuk merubah jadwal penerbangan (Reschedule), memperpanjang masa berlaku tiket sampai dengan 6 (enam) bulan sejak terjadinya force majeure, merubah rute perjalanan (Reroute), mengganti nama dan berlaku hanya 1 (satu) kali penggantian saja, atau untuk melakukan “full refund” sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Garuda Indonesia akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan aktivitas Gunung Agung tersebut, khususnya aktivitas sebaran abu vulkanik yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
“Garuda Indonesia juga turut menghimbau para penumpang untuk memastikan kembali nomor kontak atau alamat e-mail yang tercantum pada tiket, agar kami dapat menghubungi apabila terjadi perubahandalam penerbangan,” pungkasnya.














