Lebih lanjut, Maman juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mencegah terjadinya insiden serupa.
Ia menilai lemahnya deteksi dini dan minimnya pendekatan dialog antarumat beragama menjadi salah satu pemicu konflik horizontal yang berulang.
“Pemda dan aparat tidak boleh pasif. Harus ada langkah-langkah preventif yang konkret agar perusakan rumah ibadah, apapun agamanya, tidak terjadi lagi. Negara harus hadir melindungi seluruh warganya, tanpa kecuali,” tegas Maman.
Maman Imanul Haq, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi itu mengajak seluruh elemen bangsa untuk merawat kerukunan dan memperkuat toleransi sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Sebelumnya, penyerangan dan pembubaran aktivitas ibadah terjadi di rumah doa milik jemaat GKSI pada Minggu (27/7/2025) sore.
Sejumlah warga RT 03/RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut.
Menurut Pendeta Dachi, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman warga. Sebagian warga menganggap rumah yang digunakan sebagai tempat pendidikan agama Kristen adalah gereja.
Padahal, tempat itu bukanlah gereja.
Dari kejadian itu, Polda Sumatera Barat pun telah menahan sembilan orang yang diduga terlibat penyerangan dan perusakan rumah doa GKSI Anugerah.















