JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Manajemen PT Bank Danamon lndonesia Tbk (BDMN) menyampaikan tanggal efektif penggabungan PT Mandala Multifinance Tbk (MFlN) ke dalam PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF), anak usaha BDMN.
Hal itu dikemukakan Rita Mirasari, Sekretaris Perusahaan BDMN.
“Penggabungan usaha antara ADMF (sebagai Perusahaan penerima penggabungan) dan MFIN (sebagai perusahaan yang menggabungkan diri) telah menjadi efektif pada tanggal 01 Oktober 2025,” katanya dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Kamis (02/10/2025).
Rita menjelaskan, tanggal efektif penggabungan ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Menteri Hukum Republik lndonesia (Menhum) terkait penggabungan dan perubahan Anggaran Dasar ADMF, yaitu Surat Menhum No. AHU-AH.01.09-0344609 tanggal 01 Oktober 2025 sehubungan dengan penerimaan pemberitahuan penggabungan Perseroan, dan Surat Menhum No. AHU-AH.01.03-0239735 tanggal 01 Oktober 2025 tentang penerimaan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar ADMF.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (sebagaimana diubah) dan Peraturan OJK No. 74 Tahun 2016 tentang Penggabungan Usaha Atau Peleburan Usaha Perusahaan Terbuka (sebagaimana diubah), sebagai akibat dari Penggabungan, maka sejak tanggal efektif penggabungan seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas MFIN (sebagai perusahaan yang menggabungkan diri) beralih karena hukum kepada ADMF (sebagai perusahaan penerima penggabungan.














