Dalam kajian Mandiri Institute, di tengah perbaikan tersebut, struktur pasar tenaga kerja masih memiliki ruang penguatan dalam aspek kesesuaian antara tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
Berdasarkan data, ketidaksesuaian terjadi ketika pekerja memiliki pendidikan lebih tinggi (overeducated) atau lebih rendah (undereducated/unqualified) dibanding kebutuhan jabatan, yang berpotensi menahan optimalisasi produktivitas dan pertumbuhan upah.
“Penurunan TPT dan berkurangnya proporsi pekerja informal menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja kita bergerak ke arah yang lebih sehat dan resilien. Namun, untuk memastikan perbaikan ini berkelanjutan, kualitas penciptaan kerja harus semakin ditopang oleh kesesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan sektor usaha,” ujar Asmo, sapaan akrab Andry Asmoro di Jakarta, Senin (16/2).
Sementara itu, merujuk analisis menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), satu dari dua pekerja di Indonesia mengalami vertical mismatch.
Pada 2025, tingkat vertical mismatch tercatat sebesar 50 persen, membaik dari 51 persen pada 2023.
Mismatch terutama bersumber dari kelompok undereducated/unqualified yang mencapai 32 persen dari total pekerja, sejalan dengan komposisi angkatan kerja berpendidikan setara SD atau lebih rendah yang masih sekitar 33 persen.















