JAKARTA-PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menginformasikan bahwa Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Mandiri GIAA01 tidak mampu untuk membayar pembagian hasil investasi EBA Kelas A yang seharusnya dibayarkan pada hari ini.
Berdasarkan keterbukaan informasi Mandiri Investasi yang dikutip Rabu (27/10), ketidakmampuan KIK-EBA Mandiri GIAA01 untuk membayar hasil investasi kepada para investor tersebut dikarenakan belum diterimanya pendapatan penjualan tiket dari collection agent.
“Belum adanya penerimaan endapatan penjualan tiket tersebut menyebabkan ketidakmampuan KIK-EBA Mandiri GIAA01 untuk membayar pembagian hasil investasi EBA Kelas A KIK-EBA GIAA01 yang jatuh pada 27 Oktober 2021,” demikian disebutkan Direksi Mandiri Investasi.
Berdasarkan informasi mutasi rekening KIK-EBA Mandiri GIAA01 dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) selaku bank kustodian per 25 Oktober 2021, KIK-EBA Mandiri GIAA01 belum memperoleh penyerahan pendapatan penjualan tiket dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Komentari tentang post ini