JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Manajemen PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penandatanganan perubahan perjanjian peminjaman dana dengan PT Alliance Cosmetics (PTA), anak usaha Perseroan dengan kepemilikan saham mencapai 99,99% saham.
Corporate Secretary TCID Alia Dewi, dalam pengumuman tertulis, dikutip Kamis (22/1/2026), mengemukakan, berdasarkan perubahan atas perjanjian peminjaman dana keenam (Perubahan VI) dengan Alliance Cosmetics (PTA) pada 21 Januari 2026, TCID menambah plafon pinjaman Rp12 miliar. Pinjaman tersebut memiliki tenor 1 tahun, dengan tingkat bunga 4,75% per tahun.
Menurut Alia, pemberian tambahan plafon pinjaman tersebut bertujuan untuk menunjang kebutuhan modal dan kegiatan operasional Alliance Cosmetics (PTA).
Berdasarkan pasal 6 ayat (1) huruf b nomor (1) POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, transaksi ini termasuk transaksi afiliasi yang dikecualikan karena merupakan transaksi antara perusahaan terbuka dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% oleh perusahaan terbuka dimaksud.
Alia mengatakan, dengan penambahan plafon pinjaman tersebut, maka total plafon menjadi sebesar Rp62 miliar dengan jangka waktu selama 1 tahun dan bunga 4,75% per tahun.













