JAKARTA-Upaya pemerintah Indonesia yang gencar menawarkan kemudahan berinvestasi benar-benar dimanfaatkan oleh investor, termasuk investor asal Tiongkok.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada dua investor asal Tiongkok yang telah memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam. Dua perusahaan RRT tersebut bergerak di bidang usaha industri penggilingan baja dan perusahaan aktivitas pelayanan pelabuhan laut. Masing-masing nilai investasi yang dicatatkan oleh investor RRT tersebut adalah US$ 460 juta (atau sekitar Rp 6,21 triliun dengan kurs Rp 13.500) dan US$ 81,5 juta (atau setara dengan Rp 1,1 triliun).
Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan secara prosentase nilai investasi dari dua perusahaan RRT tersebut berkontribusi sebesar 40% dari total nilai investasi 7 perusahaan yang memanfaatkan layanan investasi 3 jam.
Dari dua perusahaan RRT tersebut terjadi penyerapan tenaga kerja sebesar 2.856 tenaga kerja. “Kami akan terus mengkomunikasikan keberadaan layanan izin investasi 3 Jam kepada investor, termasuk dari Tiongkok sebagai salah satu negara yang menjadi prioritas pemasaran investasi,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada pers, Rabu (13/1).