JAKARTA-Upaya pemerintah Indonesia yang gencar menawarkan kemudahan berinvestasi benar-benar dimanfaatkan oleh investor, termasuk investor asal Tiongkok.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada dua investor asal Tiongkok yang telah memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam. Dua perusahaan RRT tersebut bergerak di bidang usaha industri penggilingan baja dan perusahaan aktivitas pelayanan pelabuhan laut. Masing-masing nilai investasi yang dicatatkan oleh investor RRT tersebut adalah US$ 460 juta (atau sekitar Rp 6,21 triliun dengan kurs Rp 13.500) dan US$ 81,5 juta (atau setara dengan Rp 1,1 triliun).
Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan secara prosentase nilai investasi dari dua perusahaan RRT tersebut berkontribusi sebesar 40% dari total nilai investasi 7 perusahaan yang memanfaatkan layanan investasi 3 jam.
Dari dua perusahaan RRT tersebut terjadi penyerapan tenaga kerja sebesar 2.856 tenaga kerja. “Kami akan terus mengkomunikasikan keberadaan layanan izin investasi 3 Jam kepada investor, termasuk dari Tiongkok sebagai salah satu negara yang menjadi prioritas pemasaran investasi,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada pers, Rabu (13/1).
Selain dua perusahaan tersebut terang Franky, terdapat 13 perusahaan supplier komponen perusahaan otomotif RRT yang sudah antri untuk mengajukan izin 3 jam. Ketiga belas perusahaan tersebut merupakan bagian dari lima belas perusahaan komponen, supplier bagi investor otomotif asal Tiongkok yang saat ini sedang proses konstruksi di Indonesia. “Dua perusahaan lainnya berasal dari Amerika Serikat dan Jerman. Ini sedang menjadi salah satu proyek yang akan dikawal oleh tim marketing officer RRT BKPM,” tambah Franky.













