Selain investor RRT, dari 7 perusahaan yang tercatat menggunakan layanan investasi 3 jam berasal dari Inggris, Belgia, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat dan Saudi Arabia.
Selain itu, terdapat satu PMDN pembangkit listrik tenaga air yang juga tercatat memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam.
Sementara itu, terkait percepatan fasilitas jalur hijau, BKPM mencatat dua investor asal RRT yang telah mendapat fasilitas tersebut. Kedua investor tersebut masing-masing bergerak di sektor industri ban dan vulkanisir ban dengan nilai investasi Rp 6,4 triliun dan sektor industri perakitan kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan nilai investasi Rp 1,3 triliun.
Tiongkok termasuk termasuk negara teratas yang mencatatkan nilai rencana investasi di Indonesia. BKPM mencatat sepanjang tahun 2015, pengajuan izin prinsip dari Tiongkok yang masuk ke BKPM mencapai angka Rp 277 triliun.
Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di atas Singapura sebesar Rp 203 triliun dan Jepang sebesar Rp 100 triliun.
Untuk diketahui, BKPM pada tahun 2016 menargetkan capaian realisasi investasi bisa tumbuh 14,4% dari target tahun 2015 atau mencapai Rp 594,8 triliun. Realisasi ini dikontribusi dari PMA sebesar Rp 386,4 triliun atau naik 12,6% dari target PMA tahun lalu, serta dari PMDN sebesar Rp 208,4 triliun naik 18,4% dari target PMDN tahun lalu. Sedangkan dari sisi penyerapan tenaga kerja di tahun 2016, BKPM menargetkan penyerapan 2 juta tenaga kerja.













