Untuk mencapai target tersebut, BKPM pada tahun 2015 menetapkan 10 negara prioritas di antaranya Singapura, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Australia, Taiwan, RRT, Timur Tengah, Malaysia dan Inggris. Selain 10 negara prioritas tersebut pada tahun 2016, BKPM menambahkan sembilan negara sebagai prioritas pemasaran investasi di antaranya Hong Kong, India, Thailand, Vietnam, Jerman, Belanda, Italia, Kanada dan Rusia.













