SURABAYA-Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) Akhmad Sukardi mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk mencegah gratifikasi dengan menggunakan Teknologi Informasi (TI). Melalui aplikasi TI, proses transaksi akan dilakukan dengan mesin yang terintegrasi secara online sehingga kemungkinan terjadinya gratifikasi dapat dihindari. “Dengan TI, orang akan berhadapan dengan mesin atau komputer, bukan orang dengan orang, sehingga sangat meminimalisir kemungkinan terjadinya gratifikasi” kata Sukardi saat Sosialisasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemprov Jatim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di aula Kantor Inspektorat Jatim, Jumat (31/10).
Sukardi mengatakan, Pemprov Jatim terus melakukan berbagai inovasi untuk menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan serta bebas korupsi, salah satunya melalui inovasi TI. “Penggunaan TI sangat sukses dalam mengurangi gratifikasi, khususnya di tempat pelayanan publik. Karena orang tidak ketemu dengan orang, tetapi dengan mesin. Ini mencegah orang untuk melakukan suap atau pungli” katanya.
Inovasi TI Pemprov yang cukup diandalkan adalah di UPT Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (P2BJ). Di P2BJ, orang yang ingin mengikuti lelang barang dan jasa akan dihadapkan dengan aplikasi TI secara online system, sehingga prosesnya lebih cepat, transparan, adil, dan dapat ditelusuri secara jelas sampai dimana proses lelang, serta data dan informasi tentang proses tersebut dapat dipantau secara real time. “Kami sangat berharap pemerintah kabupaten/kota juga mengikuti langkah Pemprov supaya proses lelang atau pengurusan perijinan juga lewat online, sehingga dapat terintegrasi dengan milik Pemprov. Jadi jika ada kendala, dapat diketahui melalui tracking system” ujarnya.













