JAKARTA-Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mangkir dari panggilan penyidik Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dini Indrawati Septiani.
Ketidakhadirannya menegasikan bahwa Sandiaga Uno orang kuat secara ekonomi dan politik, sehingga berhasil membuat hukum dan aparat hukum Polsek Tanah Abang menjadi lumpuh layu tidak berdaya.
“Sikap tidak memenuhi panggilan polisi, memberi kesan bahwa Sandiaga Salahuddin Uno memiliki karekter kepemimpinan yang buruk dan rendah tangungjawab karena tidak mendahulukan kepentingan rakyat kecil pencari keadilan. Sikap demikian juga harus dipandang sebagai tidak peduli terhadap nasib pencari keadilan dari kalangan orang kecil yang sedang mencari keadilan,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus di Jakarta, Minggu (12/3).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor Pol :1616/K/XI/2013/Polres JP, Tanggal 7 November 2013 di Polres Metro Jakarta Pusat, tercatat seorang Wanita bernama Dini Indriwati Septiani, telah melaporkan sebuah peristiwa yang diduga sebagai Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan/atau Fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan atau pasal 311 KUHP.
Komentari tentang post ini