“Oleh karena itu, aparat Kepolisian membuka identitas siapa sebenarnya orang yang diduga sebagai Pelaku Pencemaran Nama Baik itu. Ini penting agar publik tak bertanya-tanya lagi,” tegasnya.
Menurutnya, Kapolda Metro Jaya, seharusnya menjelaskan kepada publik apa keterlibatan Sandiaga dalam kasus ini.
Demikian juga dengan posisinya harus diperjelas agar publik tidak membeli kucing dalam karung.
“Sebagai seorang Pengusaha papan atas di negeri ini dan apalagi saat ini sebagai seorang calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, maka sikap tidak memenuhi panggilan polisi, merupakan contoh buruk bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Di sisi lain terangnya Sandiaga juga patut dinilai kurang menghargai proses hukum serta tidak menghargai kerja aparat penegak hukum.
“Publik pasti menduga-duga apakah mangkraknya kasus ini cukup lama hampir 4 tahun di tangan Polsek Tanah Abang karena kelalaian semata atau ada skenario lainnya untuk menyelamatkan Sandiaga hanya karena Dini Indriwati Septiani adalah seorang pencari keadilan dari rakyat kecil yang tidak berdaya dan sedang berhadapan dengan orang kuat yang rendah tanggung jawabnya terhadap rakyat kecil,”imbuhnya.
Komentari tentang post ini