JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal kembali memanggil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Pasalnya, pria yang karib disapa Zulhas itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah itu.
Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Lusius Karus menilai Zulkifli Hasan ketakutan memenuhi panggilan KPK.
Sebab, panggilan KPK ini bisa saja mengubah statusnya dari saksi menjadi tersangka kasus alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit.
“Dia (Zul Hasan_red) takut pakai rompi oranye, makanya dia mangkir,” tuturnya.
Menurutnya, mangkirnya Zulkifli Hasan dari panggilan KPK sesuatu yang tak sepatutnya terjadi. Hal ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia
“Kalau satu kali sih publik masih berpikir mungkin ada agenda lain yang tak bisa ditunda. Tetapi kalau dua kali tidak hadir, maka kemungkinannya bukan lagi karena ada agenda lain yang tak bisa ditunda, tetapi nampak seperti ingin menghindar dari KPK,” jelasnya.
Lusius melihat, Zulkifli Hasan takut memenuhi panggilan KPK. Makanya, dibuat berbagai macam alasan menghinndar.
“Bisa juga ketakutan karena Zul mungkin saja menyadari bahwa kesaksian yang dia berikan sekaligus akan membongkar dugaan keterlibatannya dalam kasus alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit,” tegasnya.














