JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Mantan Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, secara tajam menyatakan bahwa akar utama korupsi ekologis yang berujung pada bencana alam adalah tingginya biaya politik di Indonesia.
Politik yang mahal, tegas Giri, menciptakan logika UUD (Ujung-Ujungnya Duit), yang memaksa pejabat terpilih untuk mengembalikan modal dengan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Giri dalam Seminar Nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Seminar tersebut mengusung tema kritis “Korupsi dalam Bencana Alam,” yang menghubungkan korupsi dengan dampak nyata di kehidupan sehari-hari.
Giri memaparkan data mengejutkan mengenai biaya politik di Indonesia, di mana dana yang dibutuhkan untuk maju sebagai Kepala Daerah dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Biaya yang “gila-gilaan” ini, menurut Giri, menciptakan logika pengembalian modal ketimbang pelayanan publik.
Korupsi politik di daerah adalah penyebab langsung bencana. Kepala daerah yang harus mengembalikan modal secara cepat akan melakukan Jual Beli Jabatan, hingga yang paling merusak, Jual Beli Perizinan dan Konsesi di sektor pertambangan dan kehutanan.













