Selain, lewat bancassurance, pencapaian tersebut juga terjadi akibat bertambahnya tenaga penjual menjadi sebanyak 10.047 agen pada 2012, atau meningkat 29 persen dibanding 2011 yang sebanyak 7.804 agen. “Jumlah kontrak polis asuransi aktif telah mencapai lebih dari 1,6 juta nasabah di akhir 2012, sedangkan risk based capital sejumlah 294,68 persen atau jauh melebihi persyaratan pemerintah, yaitu 120,” tutur dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, total premi bisnis baru syariah sejumlah Rp 20,7 miliar atau mengalami kenaikan 104 persen. “Total pengeluaran klaim dan manfaat bruto pada para nasabah mencapai Rp 3,8 triliun pada 2012 atau naik 50 persen dibanding 2011,” Â pungkas Chris.













