JAKARTA-Di tengah wabah mondial virus corona baru atau Covid-19, Republik Rakyat China (RRC) konsisten mengangkangi hukum internasional dan memancing ketegangan di wilayah perairan yang mereka klaim sebagai milik mereka.
Dalam beberapa hari belakangan ini, dunia menyaksikan konsentrasi armada China di perairan Laut China Selatan. Secara sepihak China juga memberikan nama untuk 25 pulau, beting, terumbu, serta 55 gunung dan punggung laut di perairan itu.
Menurut Dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Teguh Santosa, manuver China di Laut China Selatan konsisten dengan sikap China yang mengabaikan hukum internasional di kawasan.
“China selalu menggunakan klaim kuno bahwa perairan itu adalah milik mereka, seolah-olah mereka sedang hidup di era ratusan tahun yang lalu. Seperti saat pendiri Dinasti Yuan Kublai Khan berkuasa di daratan China dan memaksakan negeri-negeri lain untuk tunduk kepada mereka. China mengabaikan kenyataan bahwa setelah Perang Dunia Kedua banyak negara baru yang memiliki hak kedaulatan atas wilayah perairan yang diakui berbagai perjanjian internasional, seperti UNCLOS 1982,” ujar Teguh Santosa dalam keterangan yang diterima redaksi.
Komentari tentang post ini