JAKARTA – Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan kliennya tak punya kepentingan apapun untuk menempatkan eks Caleg PDIP Harun Masiku di Parlemen.
Sehingga pengacara Hasto mempertanyakan status tersangka yang disematkan KPK kepada kliennya.
“Kepentingan dia (Hasto) apa sih terhadap Harun Masiku?. Saya gak yakin Mas Hasto itu punya kepentingan untuk duduknya Harun Masiku di DPR,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismal dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Maqdir merasa kliennya tak punya motif untuk mengutamakan Harun Masiku duduk di Parlemen.
Dia sekaligus menepis motif keuntungan uang dalam kasus ini.
“Karena bagaimanapun juga nggak ada motif dari Mas Hasto untuk menyuap itu sehingga apa motifnya? keuntungan? kan ga mungkin,” ujar Maqdir.
Oleh karena itu, Maqdir mengajak publik meninjau kasus ini secara berimbang.
Maqdir menegaskan kasus ini rawan ditunggangi kepentingan.
“Saudara-saudara saya sekali lagi ingin mengimbau kita semua, mari kita lihat perkara ini secara proporsional bukan mengedepankan kekuasaan, apalagi kalau penggunaan kekuasaan ini karena pesanan dari pihak -pihak tertentu. Dan tentu saja bagi kami perkara ini perkara yang sangat serius dan pasti ini akan berdampak panjang,” tegasnya.