Untuk itu, ia meminta agar penyaluran pupuk subsidi kepada petani di wilayah tersebut dapat dipantau langsung oleh PT Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan pupuk yang diterima petani sesuai dengan kebutuhan mereka dan menghindari potensi penyalahgunaan,” ungkapnya.
Legislator asal Dapil NTT II itu mengusulkan agar nama-nama penerima pupuk subsidi serta luas lahan yang digarap oleh petani, ditempelkan di papan pengumuman di kantor desa atau kelurahan.
Dia juga menyarankan agar informasi mengenai jumlah dan harga pupuk yang tersedia di setiap desa dapat dipublikasikan secara terbuka.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memastikan bahwa penyaluran pupuk berjalan dengan efisien, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Usman Husin menyatakan, dengan adanya sistem transparansi seperti ini, para petani diharapkan dapat melakukan antisipasi jika ketersediaan pupuk subsidi mulai menipis.
“Dengan cara ini, petani bisa lebih siap dan memastikan produksi tanaman pertanian meningkat, yang pada gilirannya berkontribusi pada ketahanan pangan yang lebih baik di NTT dan Indonesia secara keseluruhan,” pungkas Usman Husin.















