Berdasarkan informasi terakhir terkait Pengumuman Potensi Delisting Perusahaan Tercatat yang dipublikasikan BEI pada Rabu, 2 Maret 2022, setidaknya terdapat pula tujuh emiten yang berpotensi delisting, yakni DUCK, FORZ, UNIT, NUSA, KRAH, KPAL dan OCAP, serta sehari sebelumnya juga diumumkan bahwa MAMI berpotensi delisting.
Bagi investor, lanjut Reza, adanya keputusan delisting Perusahaan Tercatat merupakan bagian dari risiko berinvestasi.
“Boleh dibilang, sorry to say, itu risiko berinvestasi di saham. Apalagi jika kita berinvestasi di saham yang perusahaannya memiliki kinerja kurang baik atau katakanlah tidak memenuhi aspek GCG (good corporate governance) yang baik, sehingga otoritas memberikan punishment,” ucapnya.
Dia berharap, keputusan delisting pada emiten di pasar modal tidak memiliki kesan bahwa pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO) sebagai upaya mengambil dana publik dan selanjutnya menghilang.
“Jangan sampai ada kesan, emiten IPO cuma buat ambil uang masyarakat lalu menghilang alias delisting. Ini bisa menjadi preseden kurang baik buat perkembangan pasar modal kita,” ucap Reza.
Dengan demikian, Reza berharap agar para investor bisa lebih berhati-hati menempatkan modalnya dan tidak hanya mengekor untuk mengoleksi saham tertentu.













