Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi dengan biaya-biaya, rencananya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan/atau penyertaan modal pada entitas anak yang dimiliki Perseroan baik secara langsung maupun secara tidak langsung yang direncanakan digunakan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha dan mendukung kegiatan usaha.