JAKARTA, BERITAMONETER.COM – PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) berencana melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2026 senilai Rp250 miliar pada tanggal 2-3 Maret 2026. Penjatahan dan distribusi obligasi secara elektronik dilakukan pada 4 dan 6 Maret 2026. Adapun pencatatan Obligasi TRIM di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 9 Maret 2026.
Menurut prospektus tambahan rencana Penawaran Umum Obligasi, dikutip Kamis (19/2/2026), obligasi TRIM ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II senilai total Rp2 triliun.
Bunga obligasi TRIM akan dibayarkan setiap tiga bulan, dimana pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada 6 Juni 2026, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi, masing-masing pada 6 Maret 2031 untuk obligasi seri A, dan 6 Maret 2033 untuk obligasi seri B.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu untuk pembiayaan REPO Perseroan.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi TRIM II Tahap II Tahun 2025 adalah, PT Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM), dan PT Sinarmas Sekuritas, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai wali amanat obligasi.














