JAKARTA-Senator asal Kalimantan Barat Maria Goretimengendus ada upaya dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menggembos acara pelantikan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2014 nanti. Sinyalemen itu datang dari ungkapan pimpinan alat kelengkapan DPD yang mengatakan anggota DPD tidak wajib untuk menghadiri acara bersejarah tersebut. Hadir atau tidak itu masalah etika saja. Padahal UUD 1945 menegaskan anggota MPR RI yang akan melantik Presiden terpilih menjadi Presiden RI.“Ada yang aneh, kemarin Ketua Komite III mengatakan kita boleh datang tetapi tidak wajib. Mengapa begitu? Kami kan juga anggota MPR. Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya. Mengakunya negarawan tetapi ketika pimpinan tertinggi di negara ini dilantik kita tidak menghadiri acara yang sangat bersejarah itu,” ujar Maria Goretti yang memperoleh suarat tertinggi di provinsinya kepada beritamoneter.com di Jakarta, Rabu (15/10)
Maria kwatir apa yang terjadi di Kalbar ketika pelantikan gubernur terpilih beberapa waktu lalu terulang lagi. Pada saat itu pelantikan terpaksa ditunda karena anggota DPRD dari partai tertentu tidak hadir dengan berbagai alasan yang tidak rasional, sehingga tidak kuorum.
Menurutnya, ungkapan pimpinan alat kelengkapan DPD yang mengatakan anggota DPD tidak wajib hadir dalam acara pelantikan presiden bertolak belakangan dengan Ketua DPD Irman Gusman. Irman justru menegaskan semua anggota wajib ikut. Tidak bisa ditawar-tawar. Presiden ini pimpinan tertinggi yang dipilih rakyat. Ini berbeda ketika SBY dilantik dua kali menjadi Presiden. Para pimpinan menginstruksikan semua harus hadir. “Kenapa kali ini tidak, ko bisa dihimbau seperti itu,” ujarnya.