BOGOR-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong kemajuan Industri Keuangan Syariah yang telah berkembang pesat dalam lima tahun terakhir baik dari sisi jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di perbankan, pasar modal dan IKNB.
Data OJK hingga Agustus 2017, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) mencapai Rp 1.048,8 triliun, yang terdiri aset Perbankan Syariah Rp 389,74 triliun, IKNB Syariah Rp 99,15 triliun, dan Pasar Modal Syariah Rp 559,59 triliun.
“Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan total aset industri keuangan yang mencapai Rp 13.092 triliun, maka market share industri keuangan syariah sudah mencapai 8,01%,” ujar Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik, Anto Prabowo.
| Industri | Total Aset
(dalam triliun rupiah) | Market Share (%) | |
| Total (Konvensional + Syariah) | Syariah | ||
| Perbankan | 7.158,40 | 389,74 | 5,44% |
| IKNB | 2,073.43 | 99,15 | 4,78% |
| Pasar Modal | 3.861,09 | 559,59 | 14,49% |
| TOTAL | 13,092.91 | 1,048.48 | 8.01% |
Dia menjelaskan, industri perbankan syariah saat ini terdiri dari 13 bank umum syariah, 21 bank unit syariah, dan 167 BPR syariah, memiliki total aset Rp 389,7 triliun atau 5,44 persen dari total aset perbankan nasional.














