Ini artinya, seorang LBP yang senang mengajak orang untuk berdiskusi atau debat intelektual tidak pantas dong “mempolisikan” Said Didu yang tidak punya kekuasaan apa apa.
Bila tidak senang dengan Video Said Didu bisa cuekin saja atau ajak berdiskusi minta penjelasan secara pribadi.
Bukan melaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri yang merupakan cara untuk memaksa seseorang melalui jalur hukum dan kekuasaan agar bisa ditaklukan.
Selanjutnya, kalau LBP hanya melakukan somasi, bukan melaporkan ke Polisi masih bisa dipahami oleh akal sehat.
Bisa-bisa seorang LBP dianggap sebagai orang yang amat sangat bijak mempergunakan somasi sebagai sarana untuk berdiskusi untuk minta penjelasan.
Saling terbuka itu penting dan sangat menyenangkan daripada mempergunakan lembaga kepolisian untuk membenci seseorang.
Apalagi LBP ini, dimana-mana selalu bilang bahwa dia sangat mengagumi sosok almarhum Gus Dur. Meskipun sangat mengagumi, ternyata LBP tidak memahami sosok seorang Gus Dur.
Dimana Gus Dur setiap hari dikritik dan dihina tetapi semua diterima dengan lapang dada.
Tidak ada dendam, malahan memberikan maaf kepada orang orang yang membencinya. Begitu juga Gus Dur tidak pernah menagih maaf kepada orang yang melakukan kritik atau menghinanya.
Pantang bagi seorang Gus Dur melakukan somasi atau mempenjarakan orang orang yang menghina dan mengkritiknya. Hal ini dianggap kurang bermanfaat bagi perkembangan nadi demokrasi kita.
Selain itu, Gus Dur masih menganggap, kita ini lagi belajar berdemokrasi. Biarkan hinaan dan kritikan jadi pelajaran untuk kita bersama. Gitu saja kok repot.
Jadi dari cerita Gus Dur seperti diatas seharusnya LBP bisa mempraktekan dengan lebih baik.
Masalah Kecil
Penghinaan atau kritik dalam video tersebut kepada LBP itu masalah kecil yang tidak perlu dipersoalkan.
Komentari tentang post ini