Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi. “Banyak persoalan perbankan dan kebijakan ekonomi, saya kira Komisi XI punya tugas pengawasan. Untuk itu PPP memahami jika Timwas Century pada kesempatan kali ini dapat kita akhiri dan dilanjutkan dengan kerja-kerja alat kelengkapan lainnya, seperti komisi III dan XI bisa mengawal kasus century ini,” kata Arwani dalam rapat paripurna DPR.
Sementara, Fraksi PKB dan PAN ingin Timwas Century ini diperpanjang masa kerjanya untuk mengawal kasus Century ini. Tapi, kedua fraksi itu ingin menambah kewenangan Timwas Century dengan juga mengawasi kasus hukum perbankan lainnya, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Tidak ada pembedaan terhadap satupun objek-objek hukum. Seluruh proses-proses apa saja harus segera ditangani penegak hukum, termasuk KPK. PKB mengusulkan agar objek hukum, ini diawasi tidak hanya Century tetapi juga kasus hukum lainnya seperti BLBI. Sehingga kita tidak melakukan diskriminasi terhadap kasus hukum,” kata anggota Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding.
Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Hanura, dan Gerindra meminta Timwas Century diperpanjang sampai 30 September 2014. “PKS berbulat hati mendukung dan mengusulkan agar timwas diperpanjang sampai 30 September 2014,” kata Fahri Hamzah.














