JAKARTA-Masalah anggaran belanja desa menjadi pasal yang krusial. Sehingga baik pemerintah maupun DPR belum bisa menyepakatinya dalam RUU Desa. Padahal rencananya DPR akan mengesahkan RUU Desa menjadi UU Desa pada paripurna DPR 12 Juli 2013 mendatang. “DPR bukan untuk minta pos anggaran baru, tapi pemerintah harus terbuka berapa jumlah anggaran yang dialokasikan untuk seluruh desa di Indonesia. Karena semua anggaran ada yang untuk desa,” kata Wakil Ketua Pansus RUU Desa, Boediman Soedjatmiko dalam diskusi ‘RUU Pemerintahan Desa’ bersama Dirjen Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri Tarmizi Karim, dan Ifin Arifin Sekjen APDESI di Jakarta, Selasa (2/7)
Menurut Boediman, semua kementerian itu ada program-program untuk desa, meski program itu belum tentu dibutuhkan oleh desa itu sendiri. Karena itu dengan RUU Desa ini, maka prosentase anggaran diharapkan disesuaikan dengan kebutuhan desa dalam rangka pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa. “Dana itu bisa dipegang gubernur hanya untuk pemerintahan desa. Semua itu untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan infra struktur,” tambahnya