JAKARTA-Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) , Sya’roni mengkritik sikap anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah yang hanya fokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan dapat merugikan dirinya sebagai seorang anggota dewan.”Nanti konstituen akan mengadilinya lewat Pemilu 2019,” katanya di Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Menurut Sya’roni, langkah Anang dinilai kurang bijak dan tidak berpihak kepada isu-isu kerakyatan selama menjadi anggota Dewan ini. “Saat ini dia dirasa tidak memiliki keberpihakan terhadap isu-isu kerakyatan. Siap-siap saja ditinggal pemilihanya,” ujarnya.
Semestinya, kata Sya’roni, Anang yang merupakan Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Jember Jawa Timur ini bisa lebih berpihak serta lebih memperjuangkan isu-isu kerakyatan di konstituenya. “Harusnya lebih bermanfaat bagi konstituen di Dapil. Serta juga memperjuangkan isu – isu kerakyatan,” terangnya.
Lebih jauh kata Sya’roni, sebagai wakil rakyat mestinya bisa memiliha-milah, mana Undang-Undang yang lebih prioritas. “Lagi pula RUU Permusikan sifatnya tidak lebih mendesak untuk disahkan seperti RUU Terorisme dan RUU Pemilu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengaku usulan undang-undang tentang tata kelola musik itu menjadi harapan yang ditunggu oleh pelaku industri maupun senimannya.














