JAKARTA-Presiden Joko Widodo mendorong kepala daerah memotong Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk mendorong penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE). Pemotongan tersebut diberikan bagi perusahaan pengembang yang membangun perumahan di daerah.
Menurut Presiden, banyak pemilik modal di Indonesia justru mau membangun properti di luar Indonesia. Padahal, negara ini masih membutuhkan rumah. Contohnya, kebutuhan rumah menengah ke bawah yang mencapai 13 juta unit rumah.
Hal ini karena Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara tetangga di Asia, seperti Thailand dan Vietnam. “Oleh sebab itu, harus ada sebuah insentif agar kita bisa kompetitif memberikan tambahan sedikit keuntungan pada pengembang, sehingga mereka tidak mendirikan justru propertinya di Malaysia, di Singapura, di Vietnam karena di sana ada insentif-insentif itu,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan terkait BPHTB bagi penerbitan DIRE, di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/7).
Presiden mendorong agar angka BPHTB yang rata-rata maksimum 5% itu bisa dipangkas agar lebih kompetitif. “Bisa nanti lewat Peraturan Gubernur, bisa kalau kewenangan di Bupati Peraturan Bupati, kalau di kota berarti Peraturan Wali Kota,” tuturnya.
Komentari tentang post ini