ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Masih Tersangkut Pidana Lain, JPU: Henry J Gunawan Tidak Boleh Bebas

gatti Reporter : gatti
19 Mei 2019, 1 : 01 PM
3.1k 95
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

SURABAYA-Henry J Gunawan, terpidana kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Celaket Malang dikabarkan akan bebas besok, Minggu (19/5).

Bebasnya Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini dikarenakan permohonan bebas bersyaratnya atau biasa dikenal dengan sebutan PB di kabulkan oleh Dirjen Kemenkumham yang diajukan melalui online via Lapas Kelas I Surabaya di Rutan Medaeng.

“Benar, remisi dan PB nya sudah disetujui sama Dirjen Kemenkuham,” kata Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng Ahmad Nuridhuka saat dikonfirmasi, Jum’at (17/5).

BacaJuga :

Cahaya Islam di Jerman: Upaya Pengakuan Identitas Islam di Jantung Eropa

Menjernihkan Tata Kelola dan Anggaran MBG

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Saat ditanya apakah pengajuan permohonan bebas bersyarat yang diajukan Henry J Gunawan tersebut sudah melalui prosedur yang benar, pria yang akrab disebut Dukha ini hanya memberikan penjelasan soal remisi dari hari raya Waisak.

“Mendapat remisi selama 15 hari dan kami ajukan tanggal 6 Mei kemarin, karena yang bersangkutan kan memeluk agama Budha. Dan tanggal 19 Mei kan Waisak, jadi bisa dapat remisi. Selain itu juga sudah penuhi diatas 6 bulan masa tahanan dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan bersangkutan saat tinggal Rutan,” ujar Dukha.

Sementara terkait prosedur permohonan PB yang harus terlebih dahulu meminta konfirmasi kejaksaan untuk menanyakan apakah Henry J Gunawan tersangkut pidana lain, kata Dukha, telah dilakukannya.

“Sudah mengirim surat ke Kejaksaan tapi tidak dibalas, sehingga kami anggap yang bersangkutan tidak tersangkut perkara pidana lainnya,” tutur Dukha.

Saat ditanya apakah jika ada surat balasan dari kejaksaan yang menerangkan keterlibatan pidana Henry J Gunawan atas perkara lainnya akan membuat PB batal dikeluarkan, Dukha menjawab “Tentu saja jika ada keterangan tertulis seperti itu maka PB dibatalkan atau dicabut,” jelasnya.

Keterangan Kasi Pelayanan Rutan Medaeng bahwa Henry tidak sedang tersangkut kasus pidana lain langsung disangkal oleh Ali Prakoso, Jaksa Penuntut Umum di kasus tipu gelap Henry J Gunawan tersebut.

“Kan data perkara lain dari Henry J Gunawan yang divonis di kasus Pasar Turi sudah ada di Rutan,”pungkas Ali Prakoso saat dikonfirmasi, Jum’at (17/2).

Senada juga dikatakan Darwis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasus tipu gelap Henry J Gunawan kepada Pedagang Pasar Turi dan Kasus Penipuan terhadap tiga kongsinya saat pembangunan Pasar Turi, yang menyebut tindakan pemberian PB pada Henry merupakan hal yang ngawur dan tidak masuk akal.

“Henry seharusnya tidak bisa mendapat PB, karena dia ada perkara lain yang sudah divonis dan proses hukum berjalan. Kami juga tidak pernah menerima surat dari Rutan Medaeng untuk menanyakan adanya perkara lain untuk Henry. Harusnya Rutan memastikan itu dulu, ngawur kan ini namanya. Nggak menyurat pun, pihak Rutan sudah paham berapa kali Henry disidang dalam kasus berbeda, kan Rutan tahu itu. Ini tidak masuk akal,” terang Darwis saat dikonfirmasi, Jum’at (17/5).

Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Jokowi Centre: Masyarakat Jangan Mau Diadu Domba Hoax

Berita Selanjutnya

Mobil Tangki BBM Terbakar di SPBU Ciater, Tangsel

Berita Terkait

Pengurus Komda Banten Dilantik, Usung Semangat Sinergi dan Proaktif
Sosial

Pengurus Komda Banten Dilantik, Usung Semangat Sinergi dan Proaktif

28 Feb 2026, 10 : 37 PM
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Hukum

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

27 Feb 2026, 10 : 40 PM
Cahaya Islam di Jerman: Upaya Pengakuan Identitas Islam di Jantung Eropa
Nasional

Cahaya Islam di Jerman: Upaya Pengakuan Identitas Islam di Jantung Eropa

27 Feb 2026, 6 : 37 AM
Said Abdullah: Indonesia Perlu Desak PBB  Sanksi Israel
Opini

Menjernihkan Tata Kelola dan Anggaran MBG

27 Feb 2026, 6 : 28 AM
Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda
Nasional

Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda

26 Feb 2026, 7 : 30 PM
Masyarakat Adat Bukan Angka Politis dan Alat Diplomasi
Nasional

Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

25 Feb 2026, 5 : 24 PM
Berita Selanjutnya
Mobil Tangki BBM Terbakar di SPBU Ciater, Tangsel

Mobil Tangki BBM Terbakar di SPBU Ciater, Tangsel

Pasar Industri Kacamata Sangat Potensial

Pasar Industri Kacamata Sangat Potensial

Kinerja APBN Hingga April 2019 Masih Aman

Realisasi Fiskal dan Belanja Tumbuh Positif Hingga April 2019

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3290 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3549 shares
    Share 1420 Tweet 887
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

XTransfer Menerima Persetujuan Bersyarat dari Bank Negara Malaysia untuk Perizinan Pembayaran Utama

XTransfer Menerima Persetujuan Bersyarat dari Bank Negara Malaysia untuk Perizinan Pembayaran Utama

28 Feb 2026, 3 : 49 PM
BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019 Untuk Etika Digital dan Pelindungan Data Nasabah

BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019 Untuk Etika Digital dan Pelindungan Data Nasabah

28 Feb 2026, 3 : 39 PM
Pertahanan Semesta Presiden Prabowo

Said Abdullah: Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan Keputusan Politik

28 Feb 2026, 7 : 26 AM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang

PP Persero Catatkan Perolehan Kontrak Baru Rp2,76 Triliun pada Januari 2026, Tumbuh 120,8%

27 Feb 2026, 6 : 34 PM
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

Tutup Februari 2026, IHSG Berakhir di Level 8.235,485

27 Feb 2026, 6 : 29 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.