JAKARTA-Manajemen Lion Air diminta patuh terhadap sanksi yang dijatuhkan Kemenhub terkait berbagai kasus yang menimpa penerbangan yang dikenal dengan low cost tersebut. Terpenting dilakukan manajemen Lion Air adalah introspeksi melakukan pembenahan ke dalam untuk perbaikan ke depan lebih baik. “Jangan sampai pembelaan Lion Air menutup untuk mengoreksi diri,” kata anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi di Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Menurut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, berbagai insiden yang menimpa maskapai penerbangan swasta berbiaya murah itu sejatinya tidak perlu terjadi apabila ada komunikasi yang baik.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprastyo pada Rabu (25/5) menjatuhkan tiga sanksi kepada Lion Air. Pertama membekukan ground handling atau pelayanan pengangkutan penumpang dari pesawat hingga ke dalam terminal Bandara Soekarno Hatta. Kedua pembekuan sementara 95 rute penerbangan baru Lion Air dan pelarangan penambahan rute penerbangan selama enam bulan ke depan.