Fenomena massa bayaran ini sempat memicu kemarahan Satgas PDI Perjuangan yang bertugas mengawal sidang, karena mengganggu jalannya persidangan dan membentuk opini negatif di masyarakat.
Guntur menyebut bahwa upaya-upaya tersebut adalah bentuk serangan terorganisir terhadap Sekjen PDI Perjuangan di tengah proses hukum yang berjalan.
Selain pengungkapan tersebut, Guntur juga membantah tudingan yang selama ini dilemparkan kepada Hasto Kristiyanto dengan menyatakan bahwa tidak ada fakta baru dalam persidangan, dan bahwa saksi-saksi ahli dari KPK terindikasi tidak netral dan dipengaruhi oleh penyidik.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal integritas dan keadilan. Kami berharap masyarakat dapat melihat bahwa aksi-aksi kontra ini bukan dari nurani, melainkan didanai dan diarahkan pihak tertentu,” pungkas Guntur Romli.













