JAKARTA–Pastor Paroki Gereja Santa Clara Bekasi, Jawa Barat, Romo Raymundus Sianipar, OFMCap membantah melakukan pelanggaran hukum dengan memanipulasi data dan tandatangan warga yang mendukung pembangunan gereja Santa Clara di Bekasi Utara.
Romo Ray menegaskan, pihaknya tidak sembarangan dalam mengurus izin. Mereka sangat tertib dan disiplin dalam hal administrasi. “Selama 17 tahun kami mematuhi semua persyaratan dan peraturan. Kami sabar dan telaten meski tantangannya tidak sedikit menggerus pikiran, emosi, perhatian dan sebagainya,” tegas Pastor Ray menanggapi tudingan kelompok demonstrasi yang menolak pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi, Jumat (25/11).
Sebelumnya kurang dari 500 orang dari beberapa organisasi Islam Garis Keras kembali melakukan demontrasi, menolak pembangunan gereja Santa Clara di Bekasi Utara. Sejak pukul 13.30, usai Sholat Jumat mereka secara bergelombang mendatangi lokasi yang terletak di Jl. Kaliabang, Bekasi Utara.
Secara bergantian, para ustad berorasi menuding pihak Santa Clara telah melakukan pelanggaran hukum, memanipulasi data dan tandatangan warga pendukung. Karena itu mereka menyatakan menolak pembangunan Gereja Santa Clara. Jika tidak diindahkan mereka berjanji akan berdemo terus. Ustad Ismail malah mengancam akan membakar Gereja Santa Clara jika tetap dibangun.













