Mereka memberi harapan bagi masyarakat adat di Toba bahwa wilayah adat mereka akan terbebas dan akan kembali ke masyarakat adat.
Sayangnya harapan itu memudar ketika di lapangan, konflik tak kunjung selesai malah terus bertambah dari waktu ke waktu.
PT TPL tiada henti melakukan operasional di wilayah adat yang menimbulkan banyak konflik di wilayah konsesi, melakukan intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.
“Kami sangat berharap ada hasil dari pertemuan ini, ada upaya serius penyelesaian konflik masyarakat adat dan pengembalian wilayah adat kepada masyarakat adat,” harap Delima.
“Respon yang baik dari KLHK juga kami rasakan dengan telah terbitnya SK Hutan Adat Pandumaan-Sipituhuta pada akhir tahun 2020 lalu. Untuk itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bu Siti Nurbaya dan semua tim di KLHK, walaupun SK tersebut juga sampai saat ini menyisakan berbagai polemic yang juga pasti bisa diselesaikan dengan baik,” tambah Delima.
Senada dengan Delima, Roganda Simanjuntak (Ketua BPH AMAN TB) juga menyampaikan apresiasi kepada Siti Nurbaya yang telah mengajak masyarakat berdiskusi.
“Namun kami berharap perjumpaan kali ini akan menemukan formula baru untuk menyelesaikan konflik di Tano Batak. Paling tidak kami meminta kepada Menteri Siti segera mencabut izin konsesi PT TPL. Kehadiran PT TPL menimbulkan banyak konflik dan kekerasan di Tano Batak,” kata Roganda.













