Senada dengan Delima, Roganda Simanjuntak (Ketua BPH AMAN TB) juga menyampaikan apresiasi kepada Siti Nurbaya yang telah mengajak masyarakat berdiskusi.
“Namun kami berharap perjumpaan kali ini akan menemukan formula baru untuk menyelesaikan konflik di Tano Batak. Paling tidak kami meminta kepada Menteri Siti segera mencabut izin konsesi PT TPL. Kehadiran PT TPL menimbulkan banyak konflik dan kekerasan di Tano Batak,” kata Roganda.
Perwakilan masyarakat Pandumaan-Sipituhuta menjelaskan, Arnold Lumbanbatu, pada 2016 yang lalu perwakilan masyarakat telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di istana negara.
“Dalam pertemuan tersebut Bapak Jokowi memberikan SK Pencadangan Hutan adat kami dengan mengeluarkan dari konsesi PT TPL seluas 5172 hektar. Pak Jokowi juga berpesan agar kami tidak merubah fungsi Hutan Kemenyan, dan itu kami lakukan sampai sekarang,” jelasnya.
Namun tahun 2020 yang lalu SK Hutan Adat Pandumaan-Sipituhuta terbit hanya seluas 2393 hektar.
Komentari tentang post ini