JAKARTA-Masyarakat Adat Huta Natumingka meminta tindakan konkrit Komnas HAM atas tindak kekerasan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Hal itu disampaikan Masyarakat Adat Natumingka saat menyampaikan pengaduan kepada Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam di Jakarta Kamis (27/5).
Yanto Simanjuntak, adik Jusman Simanjuntak yaitu kakek usia 76 tahun yang menjadi korban luka akibat kena pukulan benda keras pekerja PT TPL saat bentrok di lapangan pada 18 Mei 2021, mengatakan kehadiran TPL justru membawa kesengsaraan.
Masyarakat sedang menanam jagung di tanah adatnya, tiba-tiba diduduki TPL dan ingin menanami kayu eucalyptus.
“Kami jelas tidak menerima, sebab itu wilayah adat kami secara turun-temurun,” kata Yanto.
Kenan Simanjuntak, abang Jusman Simanjuntak, turut hadir.
Ia mendesak TPL harus ditutup.
Adiknya yang menjadi korban kekerasan adalah bukti bahwa TPL hanya menjadi penyengsara orang Batak.
Saudaranya yang lain turut hadir yakni Jannes Simanjuntak.
“Kami mengharapkan tindakan konkret dari Komnas HAM terkait kasus di Natumingka,” kata Jannes.
Komentari tentang post ini